Halaman

blog-indonesia.com

Jumat, 27 Agustus 2010

Syekh Dan Amir Kaum Penjajah Haramain

Adalah lelaki bernama Muhammad ibn Abdul Wahab yang bersama-sama Muhammad ibn Saud, keduanya berasal dari Najed, dengan bangganya menjadi pembunuh dan penteror ummat Muhammad Rasulullah saaw. Ummat Islam menyebut kaum dan ajaran hasil kolaborasi kedua monster ini dengan Wahabi, dan tidak mengambil dari nama depan mereka untuk membedakannya dengan pengikut Nabi Muhammad saaw dan untuk mencegah segala bentuk rekayasa dan eksploitasi atas nama Rasulullah saaw.

Monster plontos ini lebih memuliakan pelacur di rumah bordil daripada muslim yang bersholawat di masjid, bahkan sampai membunuhnya. Ia meremehkan dan merendahkan Nabi Muhammad saaw dengan mengatakan: “AKU MELIHAT KISAH PERJANJIAN HUDAIBIYAH, MAKA AKU DAPATI SEMESTINYA BEGINI DAN BEGINI”. Terinspirasi oleh penghinaan yang dilakukan monster ini, pengikutnya lebih menghargai tongkatnya daripada Nabi Muhammad saaw dengan mengatakan: “SESUNGGUHNYA TONGKATKU INI LEBIH BERGUNA DARIPADA MUHAMMAD, KARENA TONGKATKU INI BISA AKU PAKAI UNTUK MEMUKUL ULAR, SEDANG MUHAMMAD SETELAH MATI TIDAK ADA SEDIKITPUN MANFAAT YANG TERSISA DARINYA, KARENA DIA (RASULULLAH S A W) ADALAH SEORANG THORISY DAN SEKARANG SUDAH BERLALU”.

Kaum munafik penghina kemuliaan Nabi saaw ini berkasih sayang dengan kaum kafir, dan sangat keras serta memusyrikkan, membunuh, memperkosa, menganiaya dan menteror penduduk Haramain, Mekah dan Madinah. Puluhan ribu penduduk Haramain jadi korban kebiadaban mereka, bahkan setelah kekejian yang mereka lakukan itu maka tak ada orang tua yang akan menikahkan putrinya dapat menjamin kesuciannya. Mereka sangat tunduk dan patuh kepada kaum kafir tapi sangat sombong kepada penduduk Haramain. Dengan dukungan kaum kafir mereka akhirnya berhasil menjajah dan menguasai Haramain, dan seterusnya mempergilirkan diantara mereka sendiri sampai sekarang. Monster yang satu, preman padang pasir, mengangkat dirinya sebagai amir (baca: raja), yang satunya lagi, agen binaan kolonial Inggris, sebagai syekh.

Bagaimana sikap mereka dan pengikutnya terhadap kaum muslimin diluar Haramain dari dahulu sampai sekarang? Tak bisa dikatakan lagi kecuali, dimana ada mereka disitu darah kaum muslimin tertumpah dan kehormatannya diinjak-injak. Dimana ada mereka disitu fitnah perselisihan dan perpecahan muncul ditengah kaum muslimin di seluruh penjuru dunia.
Sebagai satu bentuk ketaatan kepada kaum kafir barat pendukung dan sekaligus majikan mereka, mereka selalu berupaya memusnahkan situs-situs jejak sejarah Islam sambil membangun kembali situs-situs peninggalan pra-Islam. Bahkan makam Rasulullah saaw nyaris mereka hancurkan kalau tidak dihalangi kaum muslimin sedunia. Sebagian situs-situs tersebut berhasil mereka hancurkan, sebagian lainnya masih terus mereka intai.

Dengan cara yang mirip para misionaris kristen, mereka menipu manusia dengan mengklaim semua sepak terjang dan ajaran keji mereka di atas tersebut sebagai menegakkan tauhid murni sambil terus berupaya menguasai masjid-masjid dan berretorika dengan memutar-mutar lidah mereka bahwa itulah ajaran salafus sholeh, dan menamakan diri mereka dengan salafi. Sama dengan panutannya, syekh kemunafikan akhir zaman, mereka juga mengharamkan penggunaan akal dalam memahami agama.

Berkaitan dengan kekerasan, kedunguan dan kemunafikan yang keterlaluan ini, ada ungkapan untuk mereka, ‘BELAJAR KE BARAT BERISIKO DICUCI OTAKNYA, BELAJAR KE KERAJAAN SAUDI BERISIKO DIBUANG OTAKNYA’. Maka tidak heran kalau keganasan dan kebrutalan mereka terhadap Islam dan kaum muslimin dengan bangganya tanpa malu mereka klaim sebagai jihad dan suatu bentuk keberanian dimana pada saat yang sama mereka melipat ekornya dengan takzim dihadapan kekuatan kaum kafir barat pimpinan Amerika.

Kesengsaraan dan kesulitan kaum muslimin di Palestina, Afghanistan, Irak, untuk sekedar menyebutnya sebagai contoh, adalah diantara prestasi mereka hasil konspirasi dengan kaum kafir pimpinan Amerika tanpa melupakan prestasi mereka sebelumnya dalam menyebabkan terjadinya perang padri di Indonesia, perang saudara dijaman penjajahan Belanda yang sebelum ajaran Wahabi menjangkiti Nusantara tidak pernah terjadi.

Syekh Kaum Munafik Akhir Zaman

Adalah seorang lelaki yang ilmunya lebih besar daripada otaknya . Ia memusyrikkan siapa saja yang menggunakan akal dalam memahami ajaran Islam. Ia menyerupakan Allah SWT dengan dirinya sambil memperagakankan bagaimana istawa dan turun ke langit dunia seperti ia duduk bersila dan turun dari mimbar. Puncaknya, ia mengakhiri hidupnya sendiri ketika dipenjara. Begitulah, ia telah tersesat dalam kesesatan!!!
Walaupun demikian, dengan kedunguan dan kemunafikannya sebagai pembenci Ahlul Bait, ia punya pengikut. Mereka mengagungkannya dengan sebutan Syekhul Islam, dan memandang Manhaj as-Sunnah bak sebuah kitab suci yang dijadikan ukuran beragama.
Kalau kita kaum muslimin mengagungkan Rasulullah saaw dan keluarganya yang suci, misalnya dengan bershalawat, mereka katakan sebagai perbuatan syirik dan pengkultusan individu, maka pengagungan kepada syekh mereka ini mereka anggap sebagai tauhid murni. Rupanya mereka tidak bisa membedakan mana Tuhan mana Ibnu Taimiyah. Hanya saja mereka tidak mau berterus terang dan terus menerus berlagak pintar dan menipu manusia.
Kebanyakan “kaum abangan” di Indonesia yang sangat awam pada Islam menjadi mangsa mereka dan kemudian diandalkan dalam aksi-aksi ekstrim kekerasan mereka, seperti teror bom, kerusuhan, penyerangan, pengrusakan dan semacamnya, atas nama jihad dengan tentu menumbuhkan jenggot dan meninggikan celananya terlebih dahulu, dan kalau bisa diusahakan menghitamkan jidatnya. Bagi “kaum abangan” tersebut, hal ini lebih kurang merupakan sarana “balas dendam” kepada “kaum santri” atas cap yang mereka sandang selama ini. Jangan heran kalau mereka bertingkah laku over acting, kasar dan tak tahu sopan santun. Persis seperti syekh mereka ini yang berlagak lebih Arab daripada orang Arab sendiri. Biasa, yang palsu lebih mencolok warna dan tampilannya, dan ini menjadi daya tarik tersendiri bagi “kaum abangan”.
Bila kita kaum muslimin memuliakan Ali bin Abi Thalib kw baik karena keutamaan ilmu, akhlak, keadilan dan ibadah beliau, ataupun sebagai menantu Nabi, sepupu Nabi, sahabat Nabi, khalifah Nabi maupun imam sepeninggal Nabi saaw sebagaimana telah disabdakan dan diwasiatkan oleh Nabi saaw kepada ummat, maka kebencian syekh kedunguan ini telah mengingkarinya dan merendahkannya dan dengan kesombongan serta kemunafikan bani umayah ia mengatakan: “Ali memiliki banyak fatwa yang bertentangan dengan teks-teks agama (nash)”; “Kekhilafahan Ali tidak menjadi rahmat bagi segenap kaum mukmin,…….dst”; “Ali berperang (bertujuan) untuk ditaati dan untuk menguasai atas umat, juga (karena) harta. Lantas, bagaimana mungkin ia (Ali) menjadikan dasar peperangan tersebut untuk agama? Sedangkan jika ia menghendaki kemuliaan di dunia dan kerusakan (fasad), niscaya tiada akan menjadi pribadi yang mendapat kemuliaan di akherat”; “Adapun peperangan Jamal dan Shiffin telah dinyatakan bahwa, tiada nash dari Rasul. Semua itu hanya didasari oleh pendapat pribadi. Sedangkan mayoritas sahabat tidak menyepakati peperangan itu. Peperangan itu, tidak lebih merupakan peperangan fitnah atas takwil. Peperangan itu tidak masuk kategori jihad yang diwajibkan, ataupun yang disunahkan. Peperangan yang menyebabkan terbunuhnya banyak pribadi muslim, para penegak shalat, pembayar zakat dan pelaksana puasa”.
Jika kita kaum muslimin telah jelas mengetahui dan meyakini Ali bin Abi Thalib kw adalah satu diantara Khulafaur Rasyidin, maka syekh kesesatan ini meragukan kekhalifahan beliau dan tidak mengakuinya dan dengan tipu dayanya mengatakan: “……banyak dari golongan Bani Umayyah yang mengatakan: ‘Tidak ada khalifah’”; “Sesungguhnya khalifah adalah yang mendapat kesepakatan (konsensus) umat manusia. Sedang mereka tidak memberi kesepakatan atas Ali”.

Senin, 23 Agustus 2010

Membongkar Kedok Salafi Wahabi


Tasybih & Tajsim: Tauhidnya, Kejumudan: Syariatnya, Kekerasan & Kelicikan: Akhlaknya

AKHIR-AKHIR INI, di Tanah Air kita muncul banyak sekali kelompok-kelompok pengajian dan studi keislaman yang mengidentitaskan diri mereka sebagai pengikut dan penyebar ajaran para Salaf Saleh. Mereka sering mengatasnamakan diri mereka sebagai kelompok Salafi. Dengan didukung dana yang teramat besar dari negara donor, yang tidak lain adalah negara asal kelompok ini muncul, mereka menyebarkan akidah-akidah yang bertentangan dengan ajaran murni keislaman baik yang berlandaskan al-Quran, hadis, sirah dan konsensus para salaf maupun khalaf.  Dengan menggunakan ayat-ayat dan hadis yang diperuntukkan bagi orang-orang kafir, zindiq dan munafiq, mereka ubah tujuan teks-teks tersebut untuk menghantam para kaum muslimin yang tidak sepaham dengan akidah mereka. Mereka beranggapan, bahwa hanya akidah mereka saja yang mengajarkan ajaran murni monoteisme dalam tubuh Islam, sementara ajaran selainnya, masih bercampur syirik, bid’ah, khurafat dan takhayul yang harus dijauhi, karena sesat dan menyesatkan. Untuk itu, dalam makalah ringkas ini akan disinggung selintas tentang apa dan siapa mereka. Sehingga dengan begitu akan tersingkap kedok mereka selama ini, yang mengaku sebagai bagian dari Ahlusunnah dan penghidup ajaran Salaf Saleh.  
DEFINISI SALAFI Jika dilihat dari sisi bahasa, Salaf berarti yang telah lalu.[2] Sedang dari sisi istilah, salaf diterapkan untuk para sahabat Nabi, tabi’in dan tabi’ tabi’in yang hidup di abad-abad permulaan kemunculan Islam.[3] Jadi, salafi adalah kelompok yang ‘mengaku’ sebagai pengikut pemuka agama yang hidup dimasa lalu dari kalangan para sahabat, tabi’in dan tabi’ tabi’in. Baik yang berkaitan dengan akidah, syariat dan prilaku keagamaan.[4] Bahkan sebagian menambahkan bahwa Salaf mencakup para Imam Mazhab, sehingga salafi adalah tergolong pengikut mereka dari sisi semua keyakinan keagamaannya.[5] Muhammad Abu Zuhrah menyatakan bahwa Salafi adalah kelompok yang muncul pada abad ke-empat hijriyah, yang mengikuti Imam Ahmad bin Hambal. Kemudian pada abad ketujuh hijriyah dihidupkan kembali oleh Ibnu Taimiyah.[6] Pada hakekatnya, kelompok yang mengaku sebagai salafi yang dapat kita temui di Tanah Air sekarang ini, mereka adalah golongan Wahabi yang telah diekspor oleh pamuka-pemukanya dari dataran Saudi Arabia. Dikarenakan istilah Wahabi begitu berkesan negatif, maka mereka mengatasnamakan diri mereka dengan istilah Salafi, terkhusus sewaktu ajaran tersebut diekspor keluar Saudi.
Kesan negatif dari sebutan Wahabi buat kelompok itu bisa ditinjau dari beberapa hal, salah satunya adalah dikarenakan sejarah kemunculannya banyak dipenuhi dengan pertumpahan darah kaum muslimin, terkhusus pasca kemenangan keluarga Saud -yang membonceng seorang rohaniawan menyimpang bernama Muhammad bin Abdul Wahab an-Najdi- atas semua kabilah di jazirah Arab atas dukungan kolonialisme Inggris. Akhirnya keluarga Saud mampu berkuasa dan menamakan negaranya dengan nama keluarga tersebut. Inggris pun akhirnya dapat menghilangkan dahaga negaranya dengan menyedot sebagian kekayaan negara itu, terkhusus minyak bumi. Sedang pemikiran Muhammad bin Abdul Wahab, resmi menjadi akidah negara tadi yang tidak bisa diganggu gugat. Selain menindak tegas penentang akidah tersebut, Muhammad bin Abdul Wahab juga terus melancarkan aksi ekspansinya ke segenap wilayah-wilayah lain diluar wilayah Saudi.[7] 

Selasa, 23 Maret 2010

BID'AHKAH SESUATU YANG TIDAK PERNAH DILAKUKAN OLEH RASUL??


Oleh Ust. Chalimi

Dalil andalan sekte wahabi dalam rangka mengubur dan menenggelamkan faham ahlussunah yang dimotori oleh ulama-ulama arus utama, adalah adagium syubhat yang sering mereka obral, bahwa setiap prilaku yang tidak pernah dilakukan oleh Rasulullâh adalah bi'dah dan terlarang menurut perspektif agama.
Tentu saja adagium semacam ini telah memakan banyak korban, terutama terhadap mereka yang kurang melek tentang agama dan mudah terlena dengan ucapan manis sekte wahabi. Padahal, adagium semacam ini sebenarnya amat sangat rapuh baj sarang laba-laba, sebab dan tidak didasari oleh bukti-bukti ilmiyyah, hanya bukti-bukti "sampah"
Dalam komunitas ulama ahli ushul, terdapat kaidah yang sangat masyhur terkait permasalahan ini, yakni;
تَرْكُ الشَّيْئِ لاَ يَدُلُّ عَلَى حُرْمَتِهِ
Artinya :"Meninggalkan sesuatu tidak menunjukkan akan diharamkannya sesuatu tersebut”
Maksud dari kaidah di atas adalah, segala sesuatu yang tidak pernah dilakukan oleh Rasulullâh r atau ulama salaf al-shâlih, apabila tanpa disertai adanya hadîts atau atsar yang menjelaskan bahwa hal tersebut terlarang, maka sama sekali tidak menunjukkan akan diharamkannya sesuatu tersebut.
Kaidah ini, terbentuk berdasarkan beberapa pertimbangan, yakni;

Hadîts riwâyat Ibn 'Abbâs t
Beliau meriwâyatkan, Rasulullâh r tidak jadi mengkonsumsi daging yang disuguhkan oleh Maymunah, setelah beliau mengetahui bahwa daging tersebut ternyata daging biawak. Melihat sikap Rasulullâh r ini, Khâlid ibn Wâlid bertanya;”Apakah binatang ini haram wahai Rasulullâh ?” Beliau menjawab;
لاَ وَلَكِنْ لَمْ يَكُنْ بِأَرْضِ قَوْمِي فَأَجِدُنِي أَعَافُهُ
Artinya : "Tidak, hanya saja binatang tersebut tidak ada di daerahku, maka aku merasa jijik"

Ada dua hal yang bisa disimpulkan dari hadîts tersebut  atas; [1] meninggalkannya Rasulullâh r terhadap suatu hal, walaupun sebelumnya hampir dilakukan, tidak menunjukkan bahwa hal tersebut diharamkan, dan [2] sesuatu yang menjijikkan, tidak berarti diharamkan.
Bahasa-bahasa yang menunjukan "larangan" dalam perspektif islam, hanya ada tiga;
Pertama; Dengan menggunakan bahasa Nahy (larangan), seperti firman Allâh U;
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا [الإسراء : 32]
Artinya :"Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.”
                                                         (QS. Al-Isrâ' : 32)
وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ  [البقرة :
188]
Artinya : "Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil"
(QS. Al-Baqarah : 188)
Kedua; Dengan menggunakan bahasa tahrîm  (pengharaman), seperti dalam QS. Al-Mâ'idah : 03 ;

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَأَنْ تَسْتَقْسِمُوا بِالْأَزْلَامِ  [المائدة : 3]
Artinya : "Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, "
(QS. Al-Mâ'idah : 3)
Ketiga; Dengan menggunakan bahasa celaan terhadap seuatu perbuatan dan memiliki konsekuensi balasan yang tidak baik, seperti sabda Rasulullâh r;
مَنْ غَشَّنَا فَلَيْسَ مِنَّا
Artinya : "Barang siapa melakukan penipuan, maka ia tidak tergolong umatku"

Dari ketiga hal di atas, "meninggalkan suatu amal perbuatan" ternyata tidak termasuk salah satunya.
Berdasarkan firman Allâh U dalam surat Al Hasyr : 7
وَمَا آَتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا [الحشر
: 7]
Artinya :"Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah"
(QS. Al-Hasyr : 7)
Allâh U secara tegas mengatakan;   وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ (Dan apa yang dilarangnya), bukan وَمَا تَرَكَهُ (apa yang ditinggalkannya). Dari ayat di atas dapat difahami, bahwa apa yang tidak pernah dilakukan oleh Rasulullâh U sama sekali tidak memberikan pengertian bahwa hal tersebut dilarang.
Berdasarkan  hadîts;
مَا نَهَيْتُكُمْ عَنْهُ فَاجْتَنِبُوهُ وَمَا أَمَرْتُكُمْ بِهِ فَافْعَلُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ
Artinya :"Segala sesuatu yang aku larang, maka jauhilah. Dan segala sesuatu yang aku perintahkan, maka laksanakanlah sebatas kemampuanmu"